"Apabila ada oknum KA yang terlibat (calo tiket), tentunya kita akan berikan hukuman sanksi, sanksi terberat bisa sampai dengan PHK," ujar VP Public Relation PT KAI, Sugeng Priyono, saat jumpa pers di Balaiyasa Manggarai PT KAI, Jakarta, Selasa (26/7/2011).
Sanksi keras ini sebagai bentuk komitmen PT KAI untuk menjaga musim lebaran berjalan aman dan lancar. Apalagi aturan pemberian sanksi pada oknum pegawai yang jadi calo memang telah diatur di UU nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai langkah juga dilakukan PT KAI untuk 'menghabisi' calo. Salah satunya adalah pemberian reward sebesar Rp 500 ribu kepada yang berhasil menangkap calo.
"Selain itu kita juga sudah mengatur bahwa setiap pengantri tidak boleh membeli tiket lebih dari 4 orang, dan data 4 orang itu berada disatu tiket. Jadi kalau bisa dibilang kita sudah mulai bergerak memerangi calo, tapi agar ini semakin menunjukkan hasil yang baik perlu kerjasama dari semua pihak," terang pria berkacamata ini.
"Ayo kita dobrak bersama," tambahnya.
Sejak penjualan tiket mudik dibuka H-40 lalu, sudah banyak calo yang tertangkap.
"Katanya sudah banyak yang tertangkap, saya sangat berterima kasih pada semua. Mudah-mudahan, ke depan KA ini akan bebas dari calo," harapnya.
Musim angkutan lebaran dimulai pada H-5 atau tanggal 25 Agustus sampai H11 atau 11 September. Sampai saat ini, 30 persen untuk tiket komersial (bisnis dan eksekutif) dengan tujuan Jakarta Jawa Tengah atau Jawa Timur sudah habis terjual. Habisnya tiket komersial untuk beberapa daerah karena adanya arus perjalanan yang tidak seimbang.
Sedangkan 70 persen sisa tiket untuk kelas ekonomi sampai saat ini dipastikan masih tersedia. Tiket untuk kelas ini baru akan dijual pada hari H.
Tahun ini, untuk mengangkut pemudik PT KAI menyiapkan 198 rangkai KA reguler dengan tambahan 26 kereta. Jumlah pemudik yang menggunakan KA diperkirakan mencapai 2,5 juta orang.
(lia/gun)











































