Rekonstruksi kasus surat palsu MK ini digelar di ruang panitera MK lantai 11 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2011) berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
"Kalau saya nggak salah lihat dari MK ada Muhammad Faiz, mantan panitera MK Zaenal Arifin Husein, dan Wawan Kurniawan. Ada juga dari Bareskrim Mabes Polri," kata seorang satpam MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka kasus surat palsu MK, Masyhuri Hasan akan menjalani rekonstruksi adegan di kantor MK. Masyhuri sebelumnya menjalani pra rekonstruksi di kantor KPU dan kantor Jak TV. Masyhuri melakukan 19 adegan. Namun Andi Nurpati tidak hadir dalam pra rekonstruksi ini. Keseluruhan pra rekonstruksi untuk mengetahui bagaimana proses surat tersebut sampai ke tangan KPU.
Masyhuri ditetapkan sebagai tersangka kasus surat palsu MK. Ia dijerat pasal 263 KUHP.
(aan/ndr)











































