Satgas: Nazaruddin Tak Pantas Jadi Whistleblower

Satgas: Nazaruddin Tak Pantas Jadi Whistleblower

- detikNews
Selasa, 26 Jul 2011 12:09 WIB
Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menilai Nazaruddin tidak pantas menjadi whistleblower. Satgas menilai mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) itu tidak pernah memiliki niatan yang baik untuk mengungkap kasus.

"Tentu saja buron, sering memberikan informasi yang tidak konsisten dan berbohong, apalagi terus terlibat kejahatan dalam proses pemeriksaan, menyebabkan yang bersangkutan tidak akan layak menjadi whistleblower ataupun justice collborator," kata Sekretaris Satgas, Denny Indrayana, saat dihubungi detikcom, Selasa (27/7/2011).

Denny menjelaskan, seorang whistleblower memiliki syarat tertentu, sesuai dengan hasil konferensi internasional yang digelar Satgas dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam diskusi itu terungkap, bahwa salah satu syarat utama seorang pelaku yang bekerjasama dapat memperoleh keringanan hukuman adalah jika dia mau membantu, kooperatif, dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum," terang Denny.

Untuk Nazaruddin dan Gayus Tambunan, yang memiliki catatan kabur ke luar negeri dan pernah menyuap penegak hukum dalam proses pemeriksaan, tentu tidak akan pas bila dijadikan peniup peluit atau pun dijadikan pelaku yang bekerjasama.

"Agus Condro adalah contoh pelaku yang bekerjasama yang baik dan karenanya layak mendapatkan keringanan-keringanan hukuman," tuturnya.

Sebelumnya anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menilai Nazaruddin bisa jadi whistleblower dengan informasi yang dimilikinya.

"Sebab Nazaruddin sendiri sudah mengatakan adanya kolaborasi di antara penegak hukum untuk segera membungkamnya apabila pulang ke Indonesia. Ada baiknya apabila SBY menawarkan perlindungan sebagai whistleblower kepada Nazaruddin," ujar anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat, kepada detikcom, Senin (25/7/2011) malam.

(ndr/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads