Masyhuri Hasan Jalani Rekonstruksi di Gedung MK

Kasus Surat Palsu MK

Masyhuri Hasan Jalani Rekonstruksi di Gedung MK

- detikNews
Selasa, 26 Jul 2011 07:18 WIB
Jakarta - Tersangka kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Masyhuri Hasan akan menjalani rekonstruksi adegan di kantor MK. Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui keterangan sejelas-jelasnya soal pembuatan surat.

"Iya (rekonstruksi) di MK jam 10.00 WIB," kata kuasa hukum Hasan, Edwin Partogi kepada detikcom, Selasa (26/7/2011).

Edwin tidak menjelaskan berapa jumlah adegan yang akan diperagakan kliennya di rekonstruksi kali ini. Rekonstruksi ini menjadi penting untuk mengetahui dimana peran masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia kan hanya disuruh," imbuhnya.

Sebelumnya, Masyhuri menjalani pra rekonstruksi di kantor KPU dan kantor Jak TV. Masyhuri melakukan 19 adegan. Namun Andi Nurpati tidak hadir dalam pra rekonstruksi ini. Keseluruhan pra rekonstruksi untuk mengetahui bagaimana proses surat tersebut sampai ke tangan KPU.

Masyhuri ditetapkan sebagai tersangka kasus surat palsu MK. Ia dijerat pasal 263 KUHP.

(ape/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads