โSuara Siti Romlah di bawah Nazar dan Subagyo. Sudah mengajukan surat ke KPU Lumajang sejak 2 minggu yang lalu,โ kata Ketua KPUD Kabupaten Lumajang, Hery Sugiharto saat dihubungi wartawan, Senin (25/7/2011).
Menurut Hery, pada Pemilu legislatif lalu PD memperoleh dua kursi di DPR RI. Kursi itu telah diduduki Nazaruddin dan M Nazaruddin dan Subagiyo Partodihardjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti Romlah, kata Hery telah mengirim tim sukses yang dikuasakan ke KPU Lumajang untuk meminta data perolehan suara. Data ini akan dipergunakan sebagai bukti bahwa Siti memang menduduki peringkat ketiga pada Pemilu lalu.
Dipecat dari PD membuat Nazaruddin kehilangan kursinya. Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap wisma atlet dan kini menjadi buronan Interpol.
(adi/mad)











































