Rencana pemangkasan jam belajar dan libur tambahan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Yuzamri Yakop, Senin (25/7/2011). Ada tambahan empat hari libur yang akan diberikan mulai 30 Juli sampai 2 Agustus 2011, maka menjelang ramadan hingga puasa hari ke dua para siswa akan libur.
"Kebijakan ini untuk sekolah-sekolah negeri. Sedangkan bagi sekolah yang dikelola swasata, hal itu kembali ke masing-masing sekolah untuk menentukan kebijakan libur atau tidaknya," kata Yuzamri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan ini dilakukan untuk menghormati anak-anak yang tengah menjalankan ibadah puasa. Kita juga mengimbau untuk sekolah swasta kiranya mengurangi jam belajar juga," kata Yuzamri.
Lantas apa komentar para orangtua atas kebijakan tersebut? Bagi Syahan, selaku walimurid tidak terlalu mempersoalkan kebijakan tersebut. Terutama bagi anak-anak yang masih duduk dibangku SD, dengan adanya kebijakan mengurangi jam belajar akan membantu para siswa untuk dapat menjalankan puasa secara maksimal.
"Kalau untuk sekolah SD, saya mendukung mengurangi jam belajar. Karena mereka sendiri sebenarnya juga masih dalam proses belajar untuk berpuasa. Saya mendukung kalau jam belajarnya dikurangi dibandingkan hari biasa," ujar Syahnan.
Namun baginya, untuk sekolah setingkat SMP dan SMA, kurang sependapat jika jam belajarnya dikurangi. "Kalau SMP dan SMA saya kira sebaiknya tidak perlu dikurangi jam belajarnya," kata Syahnan bapak dari dua orang anak tersebut.
Lain lagi komentar Ilham Fauzi warga Pekanbaru lainnya. Menurutnya, sudah sewajarnya juga seluruh sekolah mengurangi jam belajar selama bulan ramadan. Dia berharap sekolah swasta kira mengikuti imbauan dinas pendidikan setempat.
"Anak saya SMP di sekolah swasta. Kalau memang pemerintah kota akan ada kebijakan mengurangi jam belajar, kita berharap sekolah swasta juga melakukan hal yang sama," kata Ilham
(tw/lh)











































