"Siapapun juga diperiksa. Ya iya (Ade Rahardja dan Chandra diperiksa -red)," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (25/7/2011).
Busyro mengatakan formatur dari tim internal tersebut masih digodog, apakah nantinya dipimpin oleh Ketua KPK atau dari pengawas internal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Jubir KPK Johan Budi mengatakan tim internal akan memvalidasi informasi-informasi dari Nazaruddin. Proses pengkroscekan dilakukan dengan menanyai saksi atau tersangka, mengenai informasi terkait.
"Tapi jangan langsung disimpulkan omongan Nazaruddin ini benar. Makanya kita klarifikasi. Kita kroscek dengan saksi, tersangka dan data-data hasil penggeledahan."
Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin menuding Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, M Jasin serta Deputi Penindakan Ade Rahardja untuk merekayasa kasus suap wisma atlet sehingga hanya mandek di dirinya saja.
(fjr/mad)











































