"AH diperpanjang (penahanannya) 40 hari lagi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (25/7/2011).
Abdul Halim diduga memalsukan dokumen rapat Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Ia disebut-sebut staf pribadi Panji Gumilang dan Menteri Sekretaris NII KW9.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam 2 kali pemeriksaan, Panji belum juga ditahan penyidik. Polri beralasan tidak ditahannya Panji, karena pemeriksaannya belum selesai.
(ape/aan)
