Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan pengawasan akan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan serta Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM).
Instansi tersebut akan membentuk tim terpadu untuk mengawasi persediaan kebutuhan bahan pokok, termasuk gudang beras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, pengawasan lain akan dilakukan dengan mengecek kondisi makanan yang dijual baik di pasar-pasar tradisional, swalayan dan supermarket. Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi adanya bahan makanan kadaluwarsa yang dipasarkan. "Serta ke gudang-gudang beras," ujarnya.
Baharudin mengungkapkan, petugas akan melakukan tindakan antisipasi penimbunan kebutuhan bahan pokok sebagai dampak kenaikan harga-harga.
"Kenaikan harga kebutuhan pokok biasa terjadi saat menjelang Ramadan karena kebutuhan masyarakat meningkat dan terjadi kelangkaan bahan pokok," kata Baharudin.
(mei/aan)











































