"Rencananya mau dibikin akses untuk jalan mobil tujuan Cakung-Cilincing," kata Ketua Satpol PP Jaktim, Sarpu, di lokasi penggusuran, Jl Irigasi, Kelurahan Ujung Menteng, Cakung, Senin (25/7/2011).
Menurut Sarpu, seluruh pemilik bangunan yang terkena pembangunan jalan BKT sudah mendapat pemberitahuan pada tanggal 18 Juli 2011 yang lalu. Sebagian telah membongkar bangunan mereka secara sukarela. Namun, sebagian yang lain belum mematuhi aturan itu sehingga harus dirobohkan Satpol PP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kasih tenggat waktu sampai tanggal 22 Juli. Nah yang lain itu sudah bongkar bangunan masing-masing. Tapi yang ini belum katanya ada permasalahan pembagian uang di pihak keluarganya," kata Sarpu.
Pantauan detikcom, ada 3 buah ruko termasuk kepunyaan Ahmad yang akan dibongkar oleh sekitar 250 personel Satpol PP. Petugas mengerahkan satu alat berat dalam pembongkaran tersebut.
Sampai saat ini, sudah 10-15 ruko yang sudah diratakan untuk pembangunan jalan BKT. Tidak ada perlawanan yang ditunjukkan pemilik ruko maupun warga sekitar terhadap pembongkaran ini.
(irw/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini