Rekonstruksi Kasus Surat Palsu MK di KPU Tertutup

Rekonstruksi Kasus Surat Palsu MK di KPU Tertutup

- detikNews
Senin, 25 Jul 2011 11:58 WIB
Rekonstruksi Kasus Surat Palsu MK di KPU Tertutup
Jakarta - Rekonstruksi kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) digelar di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rekonstruksi di ruang sidang pleno KPU itu berlangsung tertutup.

Rekonstruksi digelar di lantai 2, tepatnya ruang sidang pleno KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2011) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketua KPU Hafiz Anshary Azhar, anggota KPU, anggota Bareskrim Mabes Polri hadir dalam rekonstruksi itu. "Yang hadir ada anggota KPU dan dari Bareskrim. Kira-kira jumlahnya 10 orang lebih. Acaranya rekonstruksi surat palsu," kata seorang petugas keamanan yang enggan disebut namanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa petugas keamanan berjaga-jaga di lobi KPU. Petugas melarang wartawan naik ke lokasi reka ulang dan meminta mereka menunggu di lobi.

Dalam kasus ini Polri baru menetapkan mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan sebagai tersangka. Masyhuri dijerat pasal 263 dan 266 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu.

Masyhuri mengakui menyerahkan surat palsu itu kepada KPU. Namun ia membantah telah mengkonsep isi surat tersebut.


(aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini