"Dalam waktu dekat ini, Mabes Polri bersama dengan Ditjen Imigrasi dan Administrasi Hukum Umum dari Kemenkum dan HAM akan mendatangi tempat-tempat tertentu," kata Menkum HAM Patrialis Akbar di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (27/7/2011)
Namun, Patrialis enggan menyebutkan tempat-tempat mana saja yang akan mereka datangi. "Yang pasti kita sudah koordinasi dengan Mabes Polri," ucapnya.
Nazaruddin keluar dari Indonesia pada 23 Mei 2011. Dia dicegah ke luar negeri pada 24 Mei. KPK sudah menetapkan Nazaruddin menjadi tersangka untuk kasus dugaan suap wisma atlet. Dari negara persembunyiannya Nazaruddin melontarkan tudingan kepada sejumlah pihak utamanya kader PD.
Terakhir dia muncul lewat fasilitas Skype. Diduga dia berada di Amerika Selatan. Dalam wawancara dengan seorang aktivis media sosial Iwan Piliang, dia kembali melontarkan tudingan.
(nal/nal)











































