Disebut Mantan PNS, Gayus Protes

Sidang Kasus Suap

Disebut Mantan PNS, Gayus Protes

- detikNews
Senin, 25 Jul 2011 11:30 WIB
Jakarta - Gayus Halomoan Tambunan tidak terima jika dianggap telah dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Hingga saat ini ia masih merasa sebagai PNS.

Keberatan ini diajukan Gayus saat sidang pembacaan dakwaan dirinya akan dimulai di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2011). Saat itu ketua majelis, Hakim Suhartoyo tengah membacakan identitas Gayus.

"Terdakwa adalah mantan Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jendral Pajak," kata Suhartoyo mengutip dakwaan yang diajukan jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mulia, saya masih PNS, saya sedang mengajukan keberatan dan sampai sekarang belum ada keputusannya," bantah Gayus.

Majelis kemudian menanyakan apakah jaksa memiliki data mengenai status Gayus sebagai PNS. Majelis meminta supaya jaksa memperbaiki identitas Gayus.

"Karena ini sensitif," tegas Suhartoyo.

Akhirnya saat jaksa mengulang pembacaan identitas Gayus dan statusnya menjadi PNS.

Gayus didakwa oleh beberapa perkara dalam satu dakwaan. Mulai dari soal menerima suap dalam hal banding pajak serta pemberian suap kepada Karutan Mako Brimob Kepala Dua. Hingga pukul 11.20 WIB, sidang Gayus masih terus berlangsung.

(mok/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads