"Sudah, tapi perkiraan posisinya ada di mana tentu tidak bisa kita katakan," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel Senin (25/7/2011).
Patrialis mengatakan, dalam waktu dekat ini jajaran Kemenkumham yaitu Ditjen Imigrasi dan Ditjen Administrasi Hukum Umum bersama Mabes Polri akan mendatangi langsung tempat-tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian Nazaruddin. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk merealisasikan rencana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Namun, satu bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ia telah meninggalkan Tanah Air pada 23 Mei 2011 lalu.
Hingga saat ini, pemerintah terus melalui Kemenkumham, Polri, dan KPK terus melakukan upaya pencarian terhadap Nazaruddin. Bahkan, ia sudah ditetapkan sebagai buronan internasional yang diburu oleh ratusan negara yang tergabung dalam Kepolisian Internasional (Interpol).
(fjr/mad)











































