Menko Polhukam Minta Aparat Hukum Tingkatkan Deteksi Dini Terorisme

Menko Polhukam Minta Aparat Hukum Tingkatkan Deteksi Dini Terorisme

- detikNews
Senin, 25 Jul 2011 10:23 WIB
Jakarta - Aparat penegak hukum dinilai masih gamang menindak aksi terorisme. Padahal, pemberantasan terorisme tugas semua penegak hukum, bukan hanya kepolisian.

"Ada rasa kegamangan para penegak hukum untuk masuk dalam tugas terorisme bukan tugasnya dia. Selama ini, menghadapi terorisme tugasnya polisi, bukan TNI atau kejaksaan. Tapi itu tugas semua, bukan hanya kepolisian," kata Menkopolhukam, Djoko Suyanto.

Hal ini disampaikan Djoko dalam acara bertajuk "Rapat Koordinasi dalam Rangka Penanggulangan Terorisme di Wilayah Indonesia" di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko mengatakan, gangguan terorisme dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional. Keamanan stabilitas nasional yang merupakan prioritas utama yang tentu sangat berpengaruh terhadap stabilitas perekonomian yang sedang ditumbuhkan oleh pemerintah.

"Fokus pemerintah KIB Jilid II bagaimana mengembalikan kepercayaan diri pada perekonomian. Sejalan dengan itu, pemerintah bertekad bagaimana kembalikan pertumbuhan ekonomi harus menciptakan keamanan," kata Djoko.

Tindakan terorisme sekecil apa pun dapat menjadi pemicu keamanan yang besar bagi masyarakat. "Satu bom molotov pun kalau massanya, massa teror maka di belakangnya akan mengganggu stabilitas kemanan nasional kita," kata dia.

Guna mengantisipasi tindakan terorisme, Djoko mengimbau semua lini aparat hukum agar meningkatkan deteksi dini. Deteksi yang dilakukan lebih dini dapat meredam isu terorisme yang lebih besar.

"Aparat kepolisian dan penegak hukum sekecil apa pun aksi teror itu harus jadi tugas kita untuk diredam sedini mungkin sehingga tidak menjadi isu yang meluas," ujar dia.

Djoko meminta agar semua aparat hukum TNI/Polri dan kejaksaan. Semua aparat penegak hukum diimbau untuk meningkatkan jaringan dengan masyarakat dalam melakukan deteksi dini.

"Yang lebih berhubungan langsung dengan masyarakat, aparat Polri, TNI hingga Koramil, Polsek. Dengan jaringan yang dibuat itu, itulah kemampuan deteksi dini untuk meredam ruang gerak aksi anarkis," tutur Djoko.

Djoko mencontohkan, salah satu kejadian yang seharusnya dideteksi dini adalah kejadian di Bima, NTB. Aparat, menurut dia, harusnya meningkatkan intelegensi dan kemampuan deteksi dini.

"Kita tiba-tiba dikejutkan kejadian di Bima. Sebagai contoh tempat-tempat yang di luar analisa, prediksi kita. Untuk itu aparat-aparat penegak hukum harus diasah intuisi deteksi dini dan intelegensianya untuk menghadapi kejadian-kejadian seperti itu," papar Djoko.

(mei/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini