ADS dari PT AU Bakal Jadi Tersangka Utama Bakar Lahan Riau
Sabtu, 26 Jun 2004 12:22 WIB
Pekanbaru - Tim terpadu menangkap seorang direktur PT AU berinisial ADS. Dia bakal jadi tersangka utama pembakaran lahan di Riau yang menyebabkan kabut asap."ADS diamankan tim terpadu kemarin sore (Jumat, 25 Juni 2004) beserta sejumlah barang bukti. ADS bakal menjadi tersangka utama."Demikian kata Kepala Badan Pengelolaan dan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bappedal) Provinsi Riau Khairul Zaenal di kantornya jalan Thamrin Pekanbaru, Sabtu (26/6/2004).Zaenal tidak mengungkapkan apa itu PT AU maupun sang pemilik inisial ADS. Namun berdasarkan pelacakan wartawan, PT AU merujuk pada PT Anderson Unedo. Sedangkan ADS merujuk pada Ade Silalahi.Tim terpadu satu atap tingkat nasional terdiri dari Mabes Polri, Meneg LH, dan Kejaksaan Agung. Bersama dengan Bappedal Riau, tim terpadu melakukan penyidikan ke lapangan dan sejumlah perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan.Menurut penuturuan Zaenal, barang bukti yang diamankan tim terpadu berupa surat perintah kerja (SPK) yang ditujukan ke sejumlah karyawan, yang ditandatangani dia atas materai Rp 6.000."Isi SPK itu, setiap satu orang ditugasi membakar lahan 100 hektar. Caranya dengan melakukan penebangan, lalu dikumpulkan dan dibakar. Satu orang mendapat upah Rp 650.000," ungkapnya.Selain SPK, sejumlah barang bukti yang disita tim terpadu adalah karet untuk pembakar lahan, dan bibit kelapa sawit. Rencana pembakaran dilakukan untuk membuka areal perkebunan kelapa sawit seluas 3.000 hektar di kecamatan Minas kabupaten Siak, Riau"Lahan yang sudah habis terbakar 800 hektar. Saat ini api yang masih membara ada di areal seluas 1.200 hektar," ujar Zaenal.Gugat Rp 2 TMenurut Zaenal, pihak Pemerintah Provinsi Riau melalui Bappedal Riau akan menuntut minimal Rp 2 triliun kepada ADS. Advokasi akan dilakuan Kepala Biro Hukum Kantor Gubernur Riau."Pola yang seperti dilakukan PT AU sebenarnya juga terjadi di beberapa kabupaten lainnya. Misalnya PT Multi Gambut. Di sana walaupun titik api bukan berada di lokasi perusahaan, tapi ditemukan ada titik api di sekitar lokasi perusahaan dan PT Raja Garuda Mas," paparnya.PT Raja Garuda Mas diketahui sebagai milik taipan Sukamto Panoto, yang juga pemilik perusahaan kertas terbesar di Asia Tenggara."Berdasarkan instruksi gubernur, setiap perusahaan bertanggung jawab di sekitar lokasi perusahaannya sendiri. Walaupun api tidak berada di arealnya, tapi api yang berada di sekitarnya juga menjadi tanggung jawab perusahaan," kata Zaenal.Kabut asap akibat pembakaran lahan di Pekanbaru Riau masih membuat suasana menjadi seperti mendung. Jarak pandang di bawah 300 meter. Berdasarkan pantauan satelit NOAA per tanggal 26 Juni 2004, titik api tinggal 4, tapi kondisi asap belum ada perubahan, masih pekat.
(sss/)