"Setelah administrasi sudah selesai, jadi tanggal 25 besok," ujar Wasekjen DPP PD Saan Mustopa usai penutupan Rakornas PD di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/7/2011).
Menurut Saan, pemecatan Nazaruddin ini telah sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. Saan melanjutkan, ketika surat peringatan ketiga sudah dilayangkan, maka secara otomatis status keanggotan Nazaruddin juga sudah dicabut.
"Secara otomatis pun dia sudah selesai jadi anggota DPR, tinggal secara administrasi saja surat akan dikeluarkan. Administrasi itu tanggal 25 (Juli) sudah selesai," terangnya.
Setelah memecat Nazaruddin, PD juga tidak akan mengirimkan tim untuk menjemputnya karena yang bersangkutan bukan anggota partai lagi.
"Kalau sudah dipecat sudah tidak ada kaitannya lagi. Tapi kita akan mendorong agar KPK dan aparat penegak hukum terus memproses," jelasnya.
Selain Nazaruddin, DPP PD juga menginventarisir nama-nama kadernya yang bermasalah untuk diajukan ke Dewan Kehormatan. "Semua kader tersangka akan diperiksa. Kita tidak menolerir kader-kader Demokrat yang melakukan pelangggaran hukum," kata Saan.
(fiq/lrn)











































