SBY Dinilai Lebih Lantang Pidato Soal Kisruh PD Dibanding Soal Rakyat

SBY Dinilai Lebih Lantang Pidato Soal Kisruh PD Dibanding Soal Rakyat

- detikNews
Minggu, 24 Jul 2011 18:42 WIB
Jakarta - Sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah ketiga kalinya tampil berpidato menanggapi kisruh di internal partainya. SBY dinilai lebih lantang bersuara bila menyangkut internal PD dibanding dengan persoalan-persoalan rakyat.

"Kemarin SBY berpidato begitu lantang menyampaikan sikap dan ketegasannya mengenai dugaan korupsi yang menimpa Demokrat. Sementara kalau kasus-kasus yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan bangsa seperti kasus TKI Ruyati kemarin, tidak sekeras itu pidatonya," kritik anggota Petisi 28, Haris Rusli, dalam sebuah diskusi di Doekoen Coffee, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (24/7/2011).

Penampilan SBY dalam berpidato ini, sangat jauh berbeda dengan Presiden Soekarno terdahulu. Menurut Haris, dulu, Soekarno lebih peka terhadap isu-isu yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat dibanding internal partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dulu Soekarno atau Bung Hatta berpidato untuk mempertahankan eksistensi kedaulatan dan kemadirian bangsa Indonesia, tidak pernah dia berpidato merasa dizalimi atau difitnah. Sedangkan tujuan SBY berpidato untuk meneguhkan dan mempertahkan kekuasaan politiki untuk eksistensi dirinya," jelas Haris.

SBY dinilai tidak mampu menampilkan visinya untuk membangun bangsa yang sejahtera dan terlepas dari bahaya korupsi. Maka itu, tidak salah jika sebagai partai pemerintah yang sedang berkuasa, Demokrat akan terus menjadi sorotan.

Saking seringnya muncul, sikap SBY ini tak ubahnya seperti anak kecil yang merengek minta dibelikan mainan.

"Gaya politik SBY seperti anak kecil, pidatonya yang disampaikannya kemarin seperti anak kecil yang mainannya dirampas sama tetangga dan kemudian uring-uringan," cetus dia.

Menanggapi kasus korupsi Wisma Atlet di Kemnpora, yang diduga melibatkan banyak internal PD, Haris melihat banyak kejanggalan dalam penanganannya oleh KPK. KPK dianggap tebang pilih.

"Proses hukum terhadap terdakwa Mindo Rosalina Manulang, Muhammad el Idris dan Wafid Muharam adalah proses yang sangat prematur. KPK terkesan hanya berhenti pada tiga orang itu, tanpa melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang selama ini disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus ini," tandasnya.

(lia/nwk)


Berita Terkait