"Yang menjadi pegangan buat kita adalah yang menjadi tersangka dalam kasus hukum," ujar Wakil Sekjen PD, Saan Mustopa, di sela-sela Rakornas PD di Sentul International Convention Centre, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/7/2011).
Hingga saat ini, Saan juga mengakui belum ada dari kader PD yang secara sukarela telah menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk mungundurkan diri dari PD. Tapi bila di dalam perkembangannyan ada kader yang dijadikan tersangka, maka akan PD dorong untuk mundur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
kemarin.
Terkait nama-nama politisi PD yang disebutkan oleh Nazaruddin, Saan menyebut tuduhan mantan Bendharan Umum PD itu sepihak dan tidak didasari bukti hukum.
"Tuduhan itu tidak bisa dijadikan pegangan kuat, yang dijadikan itu adalah aparat hukum," jelasnya.
(fiq/lh)











































