KPK: Nazaruddin Beri Perintah Pengumpulan Dana Suap

KPK: Nazaruddin Beri Perintah Pengumpulan Dana Suap

- detikNews
Minggu, 24 Jul 2011 07:21 WIB
KPK: Nazaruddin Beri Perintah Pengumpulan Dana Suap
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti-bukti kuat keterlibatan M Nazaruddin dalam kasus dugaan suap di Kemenpora. Dari temuan tersebut, ada indikasi mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut yang memberi perintah pengumpulan dana.

"Hasil penggeledahan dokumen-dokumen yang termasuk soft copy yang ada di hard disk, membuktikan dengan kuat ada perintah Nazar yang mengumpulkan dana itu," kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada detikcom, Minggu (24/7/2011).

Sayangnya, Jasin enggan membeberkan lebih rinci tentang bukti yang sudah diperoleh KPK. Dia meminta agar publik menunggu di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, lewat bukti tersebut terlihat jelas tidak ada deal khusus dalam pengusutan kasus Wisma Atlet. Semua dilakukan KPK secara profesional dan bertanggung jawab.

Tidak hanya itu, Jasin juga menolak dikaitkan dengan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Menurut lulusan Universitas Brawijaya ini, perkenalan dengan Anas tidak pernah terjadi.

"Kenal orangnya juga enggak. Dan saya apa kepentingannya, nyalon lagi juga enggak," imbuhnya.

Apakah kasus ini akan terus berkembang? Jasin menjawab kemungkinan itu ada. Tentunya dengan alat-alat bukti yang cukup.

"Selama ada alat bukti siapapun, nggak kenal nama. Siapa pun asal ada alat bukti, bisa dilakukan pegembangan," terangnya.

"Tapi untuk yang sekarang, buktinya cukup di Nazaruddin," tambahnya.

(mad/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads