Namun hingga kini keberadaan saudara M Nazaruddin, yakni M Nasir tidak terlihat. Bila memang absen, Nasir pun terancam kena sanksi.
"Kalau memang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, dia bisa dikenai sanksi. Saya sendiri belum lihat dia, tapi dia hadir atau tidak saya tidak tahu karena saya tidak pegang absensi," ujar Ketua DPP Bidang Ekuin PD, Sutan Bhatoegana, kepada wartawan di sela-sela Rakornas PD di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23//2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di fraksi dia bisa dikenai surat peringatan. Tapi kala DPP, itu biar Dewan Kehormatan (DK) yang memutuskan," imbuhnya.
Muhammad Nasir saat ini telah dicekal oleh KPK. Namun adik sepupu Nazaruddin mengaku heran dengan langkah pencegahan KPK atas dirinya. Apalagi menurutnya kasus yang disangkutkan pada dia adalah dugaan suap terkait Wisma Atlet. Nasir mengaku tidak tahu menahu soal proyek itu.
"Urusan Wisma Atlet itu urusan Nazaruddin sama Anas. Bukan saya, saya tidak terkait apa-apa," kata Nasir saat dihubungi wartawan, Jumat (22/7) lalu.
Nasir dicegah KPK untuk pergi ke luar negeri sejak awal pekan ini. Alasan pencegahan terkait penanganan kasus Wisma Atlet. Nasir juga menyampaikan terkait proyek itu dia sama sekali tidak kenal baik dengan Andi Mallarangeng maupun Wafid Muharam.
"Andi Mallarangeng gue kenal karena dia menteri, tapi saya tidak pernah ngobrol sama dia," imbuhnya.
(dru/mad)











































