Biarkan KLB Malaria, Kadiskes Sukabumi Diadukan ke Polisi

Biarkan KLB Malaria, Kadiskes Sukabumi Diadukan ke Polisi

- detikNews
Sabtu, 26 Jun 2004 09:21 WIB
Jakarta - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dinilai membiarkan terjadi endemi malaria. Seorang orangtua korban meninggal karena malaria, Mamat (30), melaporkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dr. Buhono ke Polda Jawa Barat.Ketua Lembaga Bantuan (LBH) Kesehatan Iskandar Sitorus, yang menjadi kuasa hukum Mamat, menyatakan pengaduan ke polisi dilakukan Jumat (25/6/2004) pagi kemarin. Dan Selasa (29/6/2004) lusa, kliennya akan kembali ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan tambahan."Selasa besok juga akan ada saksi lain yang dimintai keterangan. Saksi bernama Pak Otang, orang tua dari dua anak yang meninggal karena malaria pada tahun 2002," kata Sitorus ketika dihubungi detikcom, Sabtu (26/6/2004) pagi.Menurut Sitorus, Mamat dan kepala dusun dimana ia tinggal, Muctar, saat ini diamankan di kantor LBH Kesehatan, JL. Manggarai Utara IV, Jakarta Selatan. Ini dilakukan untuk mempermudah proses pelaporan kasus ini di kepolisian. Ditakutkan jika Mamat tetap tinggal di rumahnya di dusun Sangra Wayang, Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Sukabumi, akan dipersulit untuk melaporkan kasus ini kepolisian. "Ini untuk mencegah intimidasi dari pihak-pihak yang tidak menghendaki kasus ini diproses ke kepolisian," ujar Sitorus.Lalu diceritakan Sitorus, saat pihaknya menemui Mamat di rumahnya dipersulit oleh aparat desa dan kecamatan. Demikian juga ketika tim LBH Kesehatan hendak membawa Mamat ke luar dari desa Kertajaya.49 MeninggalMenurut Sitorus, endemi di Sukabumi terjadi sejak 2001, dan sampai tahun 2003 sudah ada 40 korban meninggal. Kejadian luar biasa (KLB) malaria kembali terjadi di Sukabumi pada tahun ini dan menelan korban meninggal sembilan orang, termasuk Jajang, anak Mamat berusia 13 tahun yang meninggal pada 1 Mei 2004.Sitorus lalu menjelaskan bahwa di Kecamatan Simpenan, yang dinyatakan sebagai KLB Malaria, tidak ada tindakan pengasapan nyamuk atau fogging. Sehingga memang tidak ada tindakan penanggulangan yang memadai dari instansi yang berwenang untuk mencegah KLB malaria."Endemi ini terjadi berungkali karena tidak ada upaya pencegahan dan penanggulangan yang memadai. Kalau ini ditanggulangi dengan baik seharusnya tidak terjadi. Di Kecamatan Simpenan ada delapan orang meninggal" ujar Sitorus. Berdasar semua itu, kata Sitorus, kliennya melaporkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukahumi telah melakukan pembiaran (pasal 361 KUHP) yang mengakibatkan orang meninggal. Selain Mamat sebagai pelapor, Muhtar juga sudah dimintai keterangan selaku saksi.Upaya hukum ini, menurut Sitorus, dimaksudkan untuk membentuk pola pertanggungjawab dari aparat jika tidak melakukan fungsinya. "Ini agar aparat negara bertindak sesuai kewajibannya," demikian Iskandar Sitorus. (gtp/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini