Sekjen: Komnas HAM Bukan Tempat Menginap
Jumat, 25 Jun 2004 23:36 WIB
Jakarta - Suasana di Komnas HAM, Jl. Latu Harhari, Jakarta, Jumat (25/6/2004) malam, tetap tenang dan aman. Tidak ada tanda-tanda akan terjadi pengusiran terhadap para aktivis Barisan Oposisi Bersatu (BOB) yang menggelar aksi mogok makan dan merencanakan menginap di Komnas HAM.Sebelumnya Komnas HAM memang mengeluarkan memorandum. Isinya, Komnas HAM tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan tempat tinggal di Komnas HAM maupun di perwakilan Komnas HAM bagi BOB maupun korban penggusuran."BOB sudah diterima tadi pagi. Dan semua hal yang sudah diadukan sedang diproses sesuai ketentuan yang ada. Tapi Komnas HAM bukan tempat untuk menginap," kata Sekjen Komnas HAM Gembong Priyono yang ditemui detikcom di Komnas HAM, Jumat (25/6/2004) pukul 23.15 WIB.Gembong juga menyatakan keputusan Komnas HAM tersebut tidak ada kaitannya dengan unsur politik. "Kita tetap netral dan tidak ada persoalan masalah capres," katanya.Mengenai korban penggusuran, Gembong menyatakan sampai saat ini tinggal 13 keluarga korban yang masih bertahan. Dan sebagian besar lain sudah menemukan tempat tinggal baik permanen maupun sementara.Ketika ditanya apakah para peserta aksi mogok akan diberi batas waktu untuk meninggalkan Komnas HAM, Gembong menjawab, "Kita akan selesaikan secepat mungkin tetapi dengan dialog. Mudah-mudahan mereka memahami fungsi Komnas HAM."
(gtp/)











































