Muntah Darah, Riska Tewas di Stasiun Jatinegara

Muntah Darah, Riska Tewas di Stasiun Jatinegara

- detikNews
Jumat, 22 Jul 2011 19:37 WIB
Jakarta - Mawardi (39) dan Halimah (35) terpaksa urung pulang kampung ke Madura. Sang kakak, Riska (39), meninggal dunia di Stasiun Jatinegara sesaat ketika kereta akan membawa mereka ke Pasar Turi, Surabaya, dari Stasiun Senen, Jakarta Pusat.

Peristiwa yang menimpa warga Kampung Pintu Air, RT 1 RW 3, Kelurahan Harapan Mulia Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi itu, terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu kereta ekonomi Kertajaya baru saja meninggalkan stasiun Senen, Jumat (22/7).

"Penumpang di dalam kereta penuh. Kita saja tidak dapat tempat duduk dan kebagian di dekat toilet," kata Mawardi kepada detikcom, di depan ruang Pos Kesehatan Stasiun Jatinegara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat kereta baru saja berangkat, Riska tampak seperti orang yang sesak napas. Dia kemudian muntah darah dan mimisan.

"Takut tambah parah, kita turun di sini (Stasiun Jatinegara)," tutur Mawardi. Dia menambahkan bila saudara iparnya itu memang sering menderita sakit. Terakhir dokter mendiagnosa Riska terserang penyakit paru-paru.

Ketika tiba di Stasiun Jatinegara, Riska langsung jatuh terkulai. Darah yang dimuntahkannya juga yang keluar dari hidung membasahi kaos coklat kembang yang saat itu dikenakan Riska.

"Petugas langsung membawanya dengan tandu untuk dibawa ke Poskes Stasiun," kata salah seorang petugas kebersihan, Yori.

Sepuluh menit kemudian diketahui Riska meregang nyawa. Sementara Mawardi dan Halimah tampak terpukul melihat kondisi sang kakak yang sudah tidak bernyawa.

Di tempat sama, Wakil Kepala Stasiun Jatinegara, Weddy Hartono mengatakan, korban merupakan penumpang resmi. Ketiga penumpang termasuk Riska memiliki tiket resmi kereta. Mengenai klaim asuransi pihaknya menyerahkan kepada keluarga.

"Dari stasiun hanya mengirimkan telegram (semacam surat pengantar) untuk diberikan ke rumah sakit rekanan. Selanjutnya asuransi diurus pihak rumah sakit dan ahli waris korban," jelas Weddy.

Selanjutnya, klaim penerimaan asuransi tergantung hasil visum rumahsakit, apakah korban berhak atau tidak mendapatkan asuransi tersebut.

(ahy/ape)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads