KPU DKI Ajukan Dana Rp 250 M untuk Pemilihan Gubernur

KPU DKI Ajukan Dana Rp 250 M untuk Pemilihan Gubernur

- detikNews
Jumat, 22 Jul 2011 17:57 WIB
Jakarta - Anggaran yang dibutuhkan untuk penyelanggaraan Pemilukada DKI Jakarta 2012 mendatang diperkirakan mencapai Rp 250 milliar. Anggaran ini dipersiapkan untuk kemungkinan adanya dua puturan pemilihan.

"Tadi asumsi awal, kira-kira untuk dua putaran Rp 250 milliar," ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Juri Ardiantoro, usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2011).

Anggaran tersebut dipersiapkan untuk dua putaran pemilihan karena kemungkinan dalam pemilihan putaran pertama, suara yang dibutuhkan untuk menjadi calon gubernur DKI belum mencukupi. Untuk diketahui, menjadi pemenang di Pemilukada DKI harus mendapatkan 50 persen dari total seluruh suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar tidak repot kalau nanti hasilnya ternyata perlu putaran ke dua. Pemilukada Jakarta itu beda, apalagi kalau nanti calonnya banyak, maka persebaran suara jadi merata. Belum lagi kalau ada putusan sela dari MK. Jadi harus dipersiapkan skenario putaran kedua," katanya.

Dalam kesempatan ini, KPU DKI juga meminta pengajuan anggaran ini diprioritaskan. KPU DKI berharap, dengan pertemuan awal ini, komunikasi dengan Pemprov ke depan semakin intens.

"Karena ini anggarannya besar dan seluruh anggaran harus disiapkan seluruhnya oleh APBD. Maka itu harus lebih intensif koordinasi dengan KPU DKI," harap Juri.

Menurut Juri, sebagian besar anggaran itu akan digunakan untuk honor petugas. Sisanya akan dialokasikan untuk persiapan seperti rehab gedung ataupun sosialiasi.

"Jadi lebih banyak untuk honor petugas. Karena rincian perkiraan petugas nanti ada kira-kira 40 di tingkat provinsi, 200 di tingkat kabupaten kota, 8 orang kali 44 kecamatan, 6 orang kali 267 kelurahan dan kemudian 9 orang 16.800 TPS," jelasnya.

Terkait waktu penyelenggaraan, hingga saat ini belum bisa ditetapkan. Juri memperkirakan pada bulan Maret tahun 2012, KPU akan memulai persiapan seperti pengangkatan petugas dan sosialisasi.

"Kalau untuk hari H belum bisa dipastikan, karena kalau mengikuti yang lalu, maka itu akan berbenturan dengn puasa dan lebaran. Yang jelas masa calon diberikan waktu melakukan kampanye 14 hari sebelum 3 hari pemungutan suara dilakukan," bebernya.

(lia/adi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini