Hendarman Harap Reformasi di Kejaksaan Terus Berjalan

Hendarman Harap Reformasi di Kejaksaan Terus Berjalan

- detikNews
Jumat, 22 Jul 2011 17:20 WIB
Hendarman Harap Reformasi di Kejaksaan Terus Berjalan
Jakarta - Dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-51 ini, mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji memiliki harapan tersendiri bagi institusi Kejaksaan. Hendarman berharap agar reformasi birokrasi Kejaksaan yang dimulai sejak eranya ini bisa dijalankan dengan baik.

"Yang penting bagi saya reformasi birokrasi yang sedang berjalan itu bisa berjalan dengan baik," harap Hendarman Supandji di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2011).

Hendarman pun menyambut positif soal remunerasi Kejaksaan yang dijadwalkan turun pada tahun ini. Menurutnya, remunerasi juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi. Sebab, keberadaan remunerasi harus diikuti dengan perubahan pola pikir, perilaku, dan kinerja insan Adhyaksa ke arah lebih baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Reformasi birokrasi itu adalah untuk merubah mind set, kemudian merubah behavior, kemudian juga merubah kinerja. Tiga faktor itu harus dilaksanakan dengan organisasi yang ramping," terangnya.

Lebih lanjut, Hendarman berharap agar Kejaksaan menyusun standar operasi yang jelas atas penanganan perkara-perkara yang terendap dan tidak jelas kelanjutannya. Dia berpendapat, kasus-kasus yang mengendap harus tetap dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

"Kemudian SOP terkait perkara yang mengendap itu harus maju," tutur Hendarman.

Terakhir yang tidak bisa dilupakan, yakni adanya reward dan punishment yang jelas bagi setiap insan Adhyaksa. Jaksa yang terbukti berprestasi layak mendapat reward, sedangkan yang melakukan perbuatan tercela tentunya harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

Hendarman menambahkan, dirinya merasa senang bisa hadir dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-51 ini. Sebabnya, ini merupakan peringatan HBA pertama yang dihadirinya seusai menyandang status mantan Jaksa Agung.

"Saya merasa gembira ya, bahagia bisa berkumpul dengan rekan-rekan korps, junior, dan mantan anak buah," tandasnya.

(nvc/rdf)


Berita Terkait