Danlanud Tabing Padang Bantah Anggotanya Bakar Rumah Warga
Jumat, 25 Jun 2004 22:15 WIB
Padang - Komandan Lanud Tabing Padang Letkol Penerbang Anjar Sungkowo membantahanggotanya telah membakar dan merusak tiga rumah warga di Kelurahan Dadok, Tunggul Hitam, Padang. Sebab yang terbakar hanya gubuk kayu semacam tempat peristirahatan di sawah. "Tidak benar anggota saya membakar rumah warga. Itu hanya gubuk-gubuk yang sengaja dibangun di sana untuk menguasai lahan tersebut," kata Anjar ketika dihubungi detikcom, Jumat (25/6/2004) malam. Tindakan yang dilakukan anggotanya, menurut Anjar, untuk menertibkan warga yang berusaha mengusai tanah milik negara seluas 5,6 hektare. "Kalau hal itu dibiarkan lama-lama mereka akan bangun rumah permanen dan mengklaim lahan itu milik mereka."Persoalan ini, menurut Anjar, sebenarnya sudah lama. Ada beberapa oknum masyarakat yang mencoba menguasai tanah tersebut dan orangnya selalu berganti-ganti. "Kita memiliki tanah sekitar 200 hektare lebih di sini. Tanah yang coba dikavling warga hanya sebagian kecilnya."Ketika ditanya tentang adanya putusan Pengadilan Negeri Padang yang menyatakan tanah tersebut milik kaum Koto atas nama kepala waris Bagindo Malin, Anjar menyatakan sudah putusan banding yang menyatakan tanah itu milik negara. "Nomernya saya lupa. Tapi itu tahun 2003. Mungkin masyarakat belum memiliki salinan putusan tersebut," demikian Anjar Sungkowo.
(gtp/)











































