"Densus masih memburu 3 orang lagi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (22/7/2011).
Anton mengatakan, 3 DPO tersebut berinisial A, H, dan M. Anton pun optimistis, ketiga buronan ini dalam waktu dekat akan segera ditangkap.
"Tunggu saja dalam waktu dekat ini mudah-mudahan segera tertangkap sehingga jelas kasusnya," ujarnya.
Menurut Anton, dari 4 tersangka tersebut, pimpinan pondok Ustad Abrori termasuk di dalamnya.
Sebelumnya polisi melepas 4 dari 7 santri yang diperiksa polisi. Sedangkan 3 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata. Sedangkan Abrori dijerat pasal 340 KUHP dan UU tindak pidana terorisme.
(gus/fay)











































