Polisi Buru 3 DPO Pondok 'UBK' Bima

Polisi Buru 3 DPO Pondok 'UBK' Bima

- detikNews
Jumat, 22 Jul 2011 16:54 WIB
Jakarta - Polisi sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ledakan bom di Pondok Umar bin Khattab (UBK), Bima, Nusa Tenggara Barat. Sedangkan 3 orang DPO lagi masih diburu.

"Densus masih memburu 3 orang lagi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (22/7/2011).

Anton mengatakan, 3 DPO tersebut berinisial A, H, dan M. Anton pun optimistis, ketiga buronan ini dalam waktu dekat akan segera ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tunggu saja dalam waktu dekat ini mudah-mudahan segera tertangkap sehingga jelas kasusnya," ujarnya.

Menurut Anton, dari 4 tersangka tersebut, pimpinan pondok Ustad Abrori termasuk di dalamnya.

Sebelumnya polisi melepas 4 dari 7 santri yang diperiksa polisi. Sedangkan 3 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata. Sedangkan Abrori dijerat pasal 340 KUHP dan UU tindak pidana terorisme.

(gus/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads