"Sampai sekarang sudah 6 tahun di penjara. Awal-awal di penjara dulu, kakak saya setiap hari hampir 24 jam menerima penyiksaan," kata Haidir Sahyanto (41), adik Zaini, pada detikcom, Jumat (22/7/2011) lewat telepon. Haidir juga TKI di Saudi, yang saat ini sedang cuti pulang kampung 10 hari.
Menurut Haidir, selama 18 hari, Zaini terus-terusan disiksa di dalam tahanan. Kaki dan tangannya diikat. Terkadang Zaini dipukul dengan balok dan disiksa dengan kabel listrik. Jika Zaini terlelap sedikit saja, maka tubuhnya dipukul. Penyiksaan ini dilakukan agar Zaini mengakui bahwa dia adalah pembunuh majikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah 18 hari disiksa, tiba-tiba datang seorang penerjemah yang juga WNI bernama Walid Jambi. Walid menyuruh Zaini agar mengakui perbuatannya membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Muhammad Sindi. Karena Zaini tidak berbuat apa yang dituduhkan tersebut, Zaini menolak permintaan Walid.
"Kakak saya dirayu. Kalau ngaku, sekitar seminggu bisa pulang ke Indonesia. Kalau terjadi apa-apa akan dibela. Tapi kakak saya nggak mau karena memang tidak membunuh," ujarnya.
Usaha Walid merayu Zaini gagal. Kemudian datang lagi seorang penerjemah dari Indonesia juga bernama Abdul Aziz.
Kedatangan Abdul Azis bukannya menolong malah membuat keruh situasi yang dialami Zaini. Zaini dipaksa mengakui membunuh majikannya. Di saat kondisi Zaini sedang lemah sehabis dipukuli, Abdul Azis menyuruh Zaini mengikuti pembicaraannya. Setelah itu, polisi Arab Saudi malah kembali menyiksa Zaini.
"Ternyata disuruh bicara mengakui membunuh majikannya. Tambah sadis lagi polisi sana menyiksa kakak saya," ungkapnya.
Haidir sempat melaporkan hal ini ke KJRI di Jeddah 3 bulan setelah kejadian. Namun pihak KJRI saat itu mengaku belum menerima laporan dari pemerintah Arab Saudi mengenai kasus Zaini.
Tak lama kemudian, Zaini duduk di kursi pesakitan di ruang sidang Arab Saudi. Zaini di dalam penjara berusaha menelepon KJRI di Jeddah untuk meminta bantuan dalam persidangan. Hingga 2011, Zaini sudah 6 kali mengikuti sidang di mahkamah Arab Saudi. Namun, menurut Haidir, tidak ada kejelasan status dan jeratan terhadap kakaknya.
"Setiap sidang ada yang dampingi kakak saya dari KJRI di Jeddah. Tapi bukan pengacara. Setiap mau sidang kakak saya menelepon KJRI untuk minta pendampingan," ceritanya.
Sampai sekarang, lanjut Haidir, tidak ada perkembangan mengenai kasus kakaknya. Haidir berharap agar kakaknya bisa bebas dari jeratan hukum karena tidak bersalah melakukan pembunuhan.
"Saya minta terutama Pak SBY selaku Presiden dan pemerintah lain yang berwenang, agar kakak saya bisa dibebaskan dan diproses secara hukum. Kakak saya dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah dia buat," pintanya.
Sementara itu, jubir Kemlu Michael Tene, saat dikonfirmasi detikcom, akan mengecek kasus tersebut. "Saya akan minta info kasus yang bersangkutan," kata Tene yang berada di Bali untuk acara ASEAN yang dihadiri Menlu Hillary Clinton.
(gus/nrl)










































