"Kalau orang sakit bagaimana bisa disidangkan, tunggu sembuh dulu. Cuma masalahnya kapan sembuhnya ini, saya juga belum cek dengan jaksanya dan Kejatinya. Nanti akan coba saya cek sejauh mana penanganannya," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2011).
Marwan mengungkapkan, pihak Pengawasan Kejagung memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi para terdakwa. Dan dalam hal ini, sidang perkara Cirus telah mengalami penundaan karena yang bersangkutan dirawat di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan mengungkapkan, catatan kesehatan Cirus sebelumnya menunjukkan jika Cirus menderita penyakit gula. Kondisi persidangan mungkin membuat Cirus stres sehingga kadar gulanya pun meningkat drastis.
"Semakin stres semakin tinggi gulanya, itu bisa kemana-mana larinya, bisa ke jantung, ke liver, ke ginjal. Ya mudah-mudahan cepat sembuhlah. Persoalan cepat selesai," terangnya.
Marwan menegaskan, pihak Kejaksaan akan terus memantau kondisi Cirus yang kini tengah dirawat di RS Polri. Sebabnya, kondisi Cirus bisa berdampak buruk pada persidangan di Pengadilan Tipikor.
"Kita akan pantau perkembangan dia (Cirus-red). Nanti akan kita pantau ke jaksa, kenapa sakitnya sebenarnya," tutur Marwan.
"Dan kalau memang dia sakit ya diobati, jangan sampai menimbulkan efek lainnya dalam persidangan itu," tandasnya.
Persidangan perkara Cirus Sinaga yang berlangsung di Pengadilan Tipikor sudah ditunda tiga kali, yaitu tanggal 7 Juli, 14 Juli dan 21 Juli 2011 kemarin, karena kondisi kesehatan Cirus yang memburuk. Ketua Majelis Hakim Albertina Ho menyatakan sidang akan digelar kembali pada 28 Juli mendatang.
Dalam perkara ini, Cirus didakwa telah menghilangkan pasal korupsi untuk Gayus dalam perkara di Tangerang beberapa waktu lalu. Ia didakwa melanggar pasal 12 huruf e dan pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(nvc/rdf)











































