Kejagung Akan Cek Kondisi Cirus Sinaga

Kejagung Akan Cek Kondisi Cirus Sinaga

- detikNews
Jumat, 22 Jul 2011 15:22 WIB
Jakarta - Persidangan kasus mafia hukum dengan terdakwa Cirus Sinaga di Pengadilan Tipikor sudah tiga kali ditunda karena terdakwa sakit. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan pengecekan terhadap kondisi dan penanganan medis yang dijalani jaksa nonaktif ini di RS Polri.

"Kalau orang sakit bagaimana bisa disidangkan, tunggu sembuh dulu. Cuma masalahnya kapan sembuhnya ini, saya juga belum cek dengan jaksanya dan Kejatinya. Nanti akan coba saya cek sejauh mana penanganannya," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2011).

Marwan mengungkapkan, pihak Pengawasan Kejagung memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi para terdakwa. Dan dalam hal ini, sidang perkara Cirus telah mengalami penundaan karena yang bersangkutan dirawat di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus kita cek dulu, itu nanti pengawasan yang akan menjalankan. Itu kan sekarang dalam proses persidangan. Kalau itu masih juga sakit. Ada apa? Benar sakit atau enggak?" tutur Marwan.

Marwan mengungkapkan, catatan kesehatan Cirus sebelumnya menunjukkan jika Cirus menderita penyakit gula. Kondisi persidangan mungkin membuat Cirus stres sehingga kadar gulanya pun meningkat drastis.

"Semakin stres semakin tinggi gulanya, itu bisa kemana-mana larinya, bisa ke jantung, ke liver, ke ginjal. Ya mudah-mudahan cepat sembuhlah. Persoalan cepat selesai," terangnya.

Marwan menegaskan, pihak Kejaksaan akan terus memantau kondisi Cirus yang kini tengah dirawat di RS Polri. Sebabnya, kondisi Cirus bisa berdampak buruk pada persidangan di Pengadilan Tipikor.

"Kita akan pantau perkembangan dia (Cirus-red). Nanti akan kita pantau ke jaksa, kenapa sakitnya sebenarnya," tutur Marwan.

"Dan kalau memang dia sakit ya diobati, jangan sampai menimbulkan efek lainnya dalam persidangan itu," tandasnya.

Persidangan perkara Cirus Sinaga yang berlangsung di Pengadilan Tipikor sudah ditunda tiga kali, yaitu tanggal 7 Juli, 14 Juli dan 21 Juli 2011 kemarin, karena kondisi kesehatan Cirus yang memburuk. Ketua Majelis Hakim Albertina Ho menyatakan sidang akan digelar kembali pada 28 Juli mendatang.

Dalam perkara ini, Cirus didakwa telah menghilangkan pasal korupsi untuk Gayus dalam perkara di Tangerang beberapa waktu lalu. Ia didakwa melanggar pasal 12 huruf e dan pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(nvc/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads