BK DPR Pelajari Perseteruan Ruhut & Istri, Siap Panggil Saksi

BK DPR Pelajari Perseteruan Ruhut & Istri, Siap Panggil Saksi

- detikNews
Jumat, 22 Jul 2011 14:59 WIB
BK DPR Pelajari Perseteruan Ruhut & Istri, Siap Panggil Saksi
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR siap turun tangan menangani perseteruan anggota DPR Ruhut Sitompul dan sang istri Anna Rudhiantiana Legawati. BK DPR juga siap memanggil saksi-saksi terkait kasus pemalsuan dokumen dalam perkawinan kedua Ruhut.

"Sebelum masalah ini ke Badan Kehormatan, kita tidak bisa ikut campur. Tetapi, ini sudah sah ke BK. Ini akan kita pelajari dulu pengaduannya. Saya minta kesabarannya," kata Wakil Ketua BK DPR, Nudirman Munir, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7/2011).

Menurut dia, BK DPR akan mempelajari masalah tersebut saat reses mendatang.
"Saat reses nanti kita akan pelajari. Kita akan lihat sesudah masa reses ini.
Kita akan panggil saksi-saksi," ujar politisi Partai Golkar ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk permasalahan administratif, lanjut Nudirman, BK DPR akan melaporkan ke Sekretariat Jenderal DPR. "BK hanya mempermasalahkan pelanggaran kode etik," kata Nudirman.

Anna dan sang buah hatinya, Kristian Husen Sitompul sebelumnya curhat ke BK DPR. Mereka didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris. Anna mengenakan baju warna ungu dan bando warna hitam. Sedangkan Kristian memakai baju batik lengan pendek warna coklat dan hitam. Mereka terlihat tenang dan tegar mendengarkan penjelasan dari Nudirman.

Ruhut dilaporkan oleh istrinya dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen karena mengaku masih lajang. Selain itu Ruhut juga dilaporkan dengan pasal 284, 279 PP No 9/1975 terkait perkawinan lebih dari satu kali.

Laporan Anna tertulis dalam surat bernomor TBL/259/VII/2011 yang dikeluarkan Bareskrim Mabes Polri.

Anna melaporkan suaminya ke Mabes Polri karena Ruhut mengaku masih perjaka saat menikah dengan wanita lain bernama Diana Leovita. Padahal, Anna menikah dengan Ruhut tahun 1998, di Sydney, Australia.


(aan/nrl)


Berita Terkait