"Sama sekali tidak ada motivasi politik dari pengaduan ini. Tidak ada pihak yang menunggangi saya," ujar Anna di ruang BK DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7/2011).
Menurut Anna, prosesi pernikahannya dengan Ruhut berlangsung di Australia. Sebab di masa itu pernikahan pasangan yang berbeda keyakinan belum diwadahi menurut hukum di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anna datang bersama Kristian Husen Sitompul (20), putra hasil pernikahannya dengan Ruhut Sitompul. Kristian adalah pemenang medali emas dalam oliampiade tunagrahita di Yunani belum lama ini. Pasangan ibu dan anak tersebut diantar oleh Hotma Paris Hutapea, kuasa hukum mereka.
Menurut Hotma, Ruhut telah melakukan perbuatan pemalsuan identitas ketika menikah untuk yang kedua kali di Makassar. Di situs resmi DPR-RI disebutkan bahwa Ruhut mempunyai dua orang anak dan itu tidak termasuk Kristian Husen Sitompul, putra kliennya.
"Kepada BK DPR agar memanggil Ruhut karena telah melanggar sumpah dan kode etik DPR. Kami menuntut penghentian Ruhut sebagai anggota DPR, termasuk keanggotannya di Komisi III DPR dan seluruh kepanitiaan di DPR," ujar Hotma.
Wakil Ketua BK DPR, Nudirman Munir, yang menerima pengaduan tidak serta merta berjanji akan memenuhi tuntutan tersebut. Tapi politisi dari Partai Golkar itu memastikan BK DPR akan menangani kasus Ruhut dengan rasa kekeluargaan tinggi dan mengajak media massa untuk bersimpati.
"Kasus ini seperti mengambil rambut dalam tepung. Karena ini masalah keluarga, maka harus dengan kasih sayang dan kekeluargaan tinggi. Kepada media massa, mari kita bangun simpati terhadap kasus ini, tidak ada yang kalah dan menang," ujar Nudirman.
(lh/nrl)











































