"Secanggih apapun nggak bisalah. Masak kita tahu dia ada di gunung mana," ujar Menkum HAM Patrialis Akbar sebelum menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2011).
Menurut Patrialis, berdasarkan dokumen, Nasir masih berada di Indonesia. Tanggal 15 Juli, Nasir diketahui pulang dari luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai pencekalan terhadap Nasir, Patrialis mengaku atas permintaan dari KPK. Selain Nasir, ada beberapa orang yan dicekal dalam kasus Wisma Atlet. Mereka yakni Albert Panggabean, Minarsih, Muhajidin Nur Hasyim dan Gerhana Sianipar.
"Ada 5 orang, lima-limanya dicekal," jelasnya.
Namun saat ditanyakan mengenai status Nasir terkait dengan pencekalan, Patrialis enggan menjawabnya. "Kita diminta dalam rangka proses tindak pidana," jawabnya.
Begitu juga dengan keberadaan Nazaruddin. Patrialis mengaku tidak mengetahui dimana Nazaruddin berada. "Itu yang kita nggak tahu. Kita nggak ikutin Nazaruddin. Kan bukan anak kita," ujarnya.
(gus/fay)











































