Menanggapi seleksi ini, Profesor Emiritus Universitas Airlangga (Unair), Surabaya JE Sahetapy memberikan catatan. "Calon Hakim Agung itu jangan pernah nyontek. Karena mencontek itu bibit-biit korupsi," kata JE Sahetapy saat berbincang dengan detikcom, Jumat, (22/7/2011).
Sahetapy mengkhawatirkan, kebiasaan mencontek ini berkembang menjadi kebiasaan buruk di dunia pekerjaan. Yaitu menjadi kebiasaan korupsi. Selain itu penelusuran kebiasaan buruk lainnya ini harus terungkap secara detail oleh KY. Untuk mengetahui secara detail, KY harus mengumpulkan informasi dari para dosen atau guru para CHA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun terkait harta kekayaan, Sahetapy tidak memberikan rambu-rambu batasan harta kekayaan CHA. Menurutnya, kaya dan kehidupan sederhana bukan jaminan seorang hakim untuk tidak korupsi.
"Kaya tidak jaminan menjadi tidak korupsi. Demikian juga yang hidup sederhana. Yang penting, harus bisa dipertanggungjawabkan dari mana asal harta kekayaan tersebut," tegas Sahetapy.
Seleksi wawancara CHA rencananya akan menyeleksi 45 calon. Namun 2 calon hakim agung Elang Prakoso Wibowo dan Elisabeth Sundari mundur karena gangguan kesehatan dan masalah pribadi.
"Dua calon hakim agung yang mengundurkan diri karena masalah kesehatan dan urusan pribadi yaitu, Elang Prakoso Wibowo, dan Elisabeth Sundari," ujar Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar
(asp/her)











































