"Saat ini masih tahap pertama, yakni pendekatan persuasif. Waktunya sejak tanggal 20 Juni sampai 15 Juli mendatang," ujar Kasatpol PP DKI JAkarta Effendi Anas saat dihubungi detikcom, Kamis (21/7/2011).
Menurut pria yang akrab di sapa Efan ini, dalam tahap pertama ini, jajarannya lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Pengemis yang terjaring hanya akan diberi pengertian agar tidak melakukan kembali aksinya. Baru setelah tanggal 15 Juli dilakukan penertiban bagi PMKS yang masih membandel beroperasi saat bulan Ramadan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Efan, para PMKS yang terjaring operasi setelah tanggal 15 Juli akan langsung di bawa ke Panti sosial. Baru setelah lebaran mereka akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
"Kita sudah berkordinasi dengan daerah-daerah seperti halnya tahun lalu. Mereka yang masih bandel, terancam berlebaran di panti sosial, baru setelah itu kita pulangkan ke daerah asalnya masing-masing," imbuhnya.
(her/asp)










































