Panja BPIH & Pemerintah Putuskan Direct Cost Haji Jadi Rp 30.771.900

Panja BPIH & Pemerintah Putuskan Direct Cost Haji Jadi Rp 30.771.900

- detikNews
Kamis, 21 Jul 2011 21:03 WIB
Panja BPIH & Pemerintah Putuskan Direct Cost Haji Jadi Rp 30.771.900
Jakarta - Malam ini Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VII DPR dan Panja Pemerintah menyepakati besarnya komponen yang harus dibayarkan oleh jemaah haji (direct cost). Biaya itu turun Rp 308.700 dari direct cost haji tahun 2010 lalu.

”Sudah diputuskan biaya direct cost haji tahun 2011 sebesar Rp 30.771.900. Biaya itu sudah turun sebesar Rp 308.700 dari biaya tahun lalu yang sebesar Rp 31.080.000,” kata anggota Panja BPIH DPR, Zulkarnaen Djabar sebelum Raker Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), di gedung DPR, Senayan, Jakarta (21/7/2011).

Zulkarnaen menambahkan, untuk biaya penerbangan haji masih pada angka yang sama dengan biaya penerbangan tahun haji 2010. Namun angka tersebut belum final karena masih harus menunggu keputusan Menteri Agama yang akan dilakukan malam ini juga. Diharapkan biaya tersebut dapat disetujui sehingga tinggal disahkan oleh Presiden menjadi biaya direct cost haji 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

”Adapun besaran saldo Dana optimalisasi (indirect cost) diperkirakan menjadi sebesar Rp 202.420.708.262,” ujarnya.

Panja BPIH Komisi VII dan Panja Pemerintah pun sepakat untuk melanjutkan pembahasan Indirect Cost 1432H/2011 pada masa reses DPR. Dengan menggunakan hitungan dollar yang berlaku pada saat itu.


(feb/her)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini