SBY: Pembahasan Diperpanjang Agar BPJS Tak Jadi Bom Waktu

SBY: Pembahasan Diperpanjang Agar BPJS Tak Jadi Bom Waktu

- detikNews
Kamis, 21 Jul 2011 19:27 WIB
SBY: Pembahasan Diperpanjang Agar BPJS Tak Jadi Bom Waktu
Jakarta - Pemerintah dan DPR sepakat ada perpanjangan pembahasan RUU BPJS satu masa sidang lagi. Agar setelah disahkan, UU BPJS tidak menjadi bom waktu masalah bagi pemerintahan mendatang.

"Kami sunguh ingin menghadirkan UU BPJS ini dengan rasa tanggung jawab. Tak menjadi beban di masa depan dan betul-betul mendukung kepentingan masyarakat," kata Presiden SBY usai rapat konsultasi informal antara Presiden SBY dan pimpinan DPR di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/7/2011).

Salah satu hal yang menurutnya berpotensi menjadi bom waktu, adalah penggabungan 4 BUMN menjadi BPJS. Yaitu Jamsostek, Askes, Asabri dan Taspen yang selama ini menangani asuransi bagi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggabungan 4 BUMN tersebut tentu bukan pekerjaan yang bisa tuntas dalam waktu singkat. Ada penyesuaian kultur dan masalah teknis lainnya yang membutuhkan kecermatan agar setelah digabung bisa benar-benar efektif tangani jaminan sosial bagi masyarakat.

"Kita mau bulatkan sekali lagi di masa sidang berikutnya sejumlah isu yang harus dipastikan baik bagi rakyat dan sesuai dengan batas kemampuan negara untuk menjalankannya. Saya perintahkan wapres untuk koordinasikan dengan menteri teknis agar lebih efektif lagi pembahasannya di DPR," papar SBY.

Lebih lanjut presiden mengaku mengikuti wacana mengenai BPJS yang berkembang di masyarakat. SBY menilai bahwa masih ada sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya memahami betapa penting kehadiran UU BPJS dan lembaga BPJS.

"Maka sambil menuntaskan proses pengesahannya, kita akan jelaskan apa yang disebut sistem jaminan sosial dan badan jaminan sosial seperti apa yang ingin kita hadirkan," sambung SBY.

(lh/her)


Berita Terkait