"Dia mengharapkan teman-temannya tidak melupakan yang bersangkutan. Dia ingin tiap tahun ada yang menjenguknya," kata Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Winerdy Darwis, di halaman Lapas Cipinang, Kamis (21/7).
Kedatangan Darwis ke Lapas Cipinang dimaksudkan silaturahmi dengan awak Korps Adhyaksa yang tengah menjalani proses hukum. Bukan hanya Urip, Winerdy juga menjenguk bekas Kasiepidum Kejaksaan Negeri Cibinong, Hendra Ruhendra, yang divonis 17 tahun penjara karena terbukti mengedarkam narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan Tim Kejaksaan Agung ke Lapas Cipinang, kata Winerdy, disambut haru oleh Urip dan Hendra. Hal itu terlihat dari sepasang mata keduanya yang berkaca-kaca.
"Waktu melihat saya mereka berkaca-kaca, tapi tidak tahu gembira atau apalah," ujar mantan Kajati Jawa Tengah itu.
Dalam pertemuan tersebut, Winerdy menambahkan, tidak ada pembicaraan serius atau pribadi, pembicaraan berjalan santai bersama 20-an orang yang berdinas di Kejaksaan.
"Mereka, terutama Hendra, menyampaikan maaf. Dia tidak menyalahkan kejaksaan karena vonis yang diterimanya sekarang, tapi apa yang dia jalani merupakan tanggung jawab pribadi dan bentuk menanggung risiko," ujar Winerdy.
Winerdy menambahkan, kedua bekas jaksa tersebut nampak tidak tertekan selama menjalani proses penjara. Keduanya banyak beraktivitas di kegiatan keagamaan selama mendekam di penjara.
"Keduanya kelihatan sehat. Hanya badan saja yang dikurung di sini (penjara), tapi pikiran mereka tetap bebas," tutur Winerdy.
Selain bertemu bekas Jaksa Hendra dan Urip, Kejaksaan Agung juga melakukan silaturahmi dengan Cirus Sinaga dan Antasari Azhar.
(ahy/ndr)











































