DPR Akan Ngotot RUU BPJS Tuntas Oktober

DPR Akan Ngotot RUU BPJS Tuntas Oktober

- detikNews
Kamis, 21 Jul 2011 18:47 WIB
DPR Akan Ngotot RUU BPJS Tuntas Oktober
Jakarta - Perpanjangan pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), harus selesai pada satu kali lagi masa persidangan DPR. Tidak ada kompromi lagi bila hingga tiba waktunya ternyata ada yang belum tuntas.

Demikian tegas Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, seusai rapat informal antara pimpinan DPR dengan Presiden RI. Rapat digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/7/2011).

"Masa persidangan depan selesai Oktober dan harus tuntas. Kami tidak mau negoisasi lagi bila ada ikhtiar pemerintah lebih dari itu," tegas Priyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya salah satu pasal yang krusial yakni peleburan Jamsostek, Taspen, Askes dan Asabri menjadi BPJS. Sangat dapat dipahami bila pemerintah membutuh waktu yang cukup untuk pelaksanaannya, namun diharapkan tidak terlalu lama.

"Kita mau dalam tenggat waktu yang singkat dan terukur. Dua tahun," sambung politisi senior Partai Golkar ini.

Dia mengakui bahwa meleburkan 4 BUMN menjadi sebuah BPJS sangat rumit. Maka waktu dua tahun yang DPR minta bisa saja dianggap terlalu singkat untuk pemerintah.

Namun keberadaan sebuah BPJS sudah sangat mendesak. Terutama untuk memberikan jaminan sosial dan hari tua terhadap 146 juta warga yang belum dicakup oleh layanan Jamsostek, Taspen, Askes dan Asabri.

"Intinya DPR tidak mau ganggu 4 BUMN yang sudah bagus itu. Tapi ada 146 juta WNI yang jaminan sosialnya belum ada dan di situ ada fakir miskin. Kita mau semua warga di hari tua mendapatkan jaminan sosial dan preminya dibayar pemerintah," kata Priyo.

(lh/her)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads