"Keterangan Masyhuri Hasan memungkinkan untuk dimanfaatkan pihak-pihak yang akan diperiksa kemudian. Maka hasil musywarah lobi, rapat ini dinyatakan tertutup," ujar Ketua Panja, Chairuman Harahap di Gedung DPR, Senayan, Kamis (21/7/2011).
Sebelumnya terjadi perdebatan panjang soal rapat ini. Sejumlah anggota dewan meminta rapat digelar terbuka sementara anggota dewan lainnya, sesuai permintaan Mabes Polri, minta digelar secara tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bertolak belakang dengan Nurul Arifin, anggota Panja lainnya minta rapat digelar terbuka. Hal itu, kata Akbar, demi keterbukaan informasi. "DPR harus buka masalah ini sebenar-benarnya," kata Akbar.
Rapat pun buntu. Ketua Panja mengambil inisiatif melakukan skorsing untuk lobi-lobi. Lobi sekitar lima belas menit itu pun memutuskan RDPU dengan Hasan digelar tertutup.
(nal/nal)











































