Draf Perpres Proyek Rel KA Bandara Segera Diajukan ke SBY

Draf Perpres Proyek Rel KA Bandara Segera Diajukan ke SBY

- detikNews
Kamis, 21 Jul 2011 15:34 WIB
Jakarta - Proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Bandara Soekarno-Hatta harus berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini, draf perpres itu sudah difinalisasi dan segera diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk diteken.

"Finalisasi draf Perpres sudah selesai dan dalam waktu dekat segera diajukan kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan," kata Juru Bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, usai rapat tentang kereta api yang dipimpin Wapres Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2011).

Yopie menjelaskan, Perpres itu berisi penugasan kepada PT KAI untuk membangun jalur lintas Tangerang-Bandara sepanjang 7 Km. Sedangkan Ditjen Perkeretapian menyelesaikan jalur Duri-Tangerang sepanjang 19,3 Km.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan Yopie, untuk membangun jalur Tangerang-Bandara, PT KAI akan memakai dana internal perusahaan. Estimasi keperluan investasi untuk proyek ini mencapai Rp 2,3 triliun. PT KAI akan menyelesaikannya dalam waktu satu setengah tahun dihitung sejak Perpres turun.

"Sedangkan untuk membangun jalur Duri-Tangerang, Ditjen Perkeretapian membutuhkan anggaran Rp 666,93 miliar dengan target penyelesaian pada pertengahan 2013," katanya.

Jalur KA Bandara ini nantinya akan disebut jalur komuter Bandara (Commuter Line). Selain komuter Bandara, pemerintah juga menyiapkan Jalur Ekspres Bandara (Express Line) melalui Pluit-Bandara menyusuri jalan tol Bandara.

"Jalur ini sepenuhnya menggunakan jalan layang. Pembangunan jalur ini akan memakai skema Public Private Partnership (PPP)," ujar Yopie.

(irw/nwk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads