Hal tersebut ditanyakan Komisioner KY Suparman Marzuki dalam sesi 'Wawancara Calon Hakim Agung RI', di Gedung Komisi Yudisial, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2011).
"Saya dengar, jika ada yang tidak membeli buku anda, maka mahasiswa tersebut akan dikenakan sanksi penilaian. Dan kabar itu sudah beredar di Facebook?" tanya Suparman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suparman juga menanyakan, bahwa Rahayu sering diprotes mahasiswanya. Rahayu diprotes, karena dalam memimpin sidang skripsi, Ia bersifat kaku dan tidak memberikan masukan kepada mahasiswa.
"Saya selalu memberi masukan kepada mahasiswa ketika sidang skripsi. Justru dalam bersidang bersikap obyektifitas," tepis Rahayu.
Jika nanti terpilih jadi Hakim Agung, lanjut Rahayu, dirinya tetap akan memberikan kontribusi dan sumbangsih dalam ilmu hukum. "Berarti, anda tetap akan menjadi pengajar, jika terpilih menjadi Hakim Agung?" Tanya Suparman.
Dengan tenang, Rahayu menjawab pertanyaan tersebut. Ia menjabarkan, sumbangsih ilmunya bukan dalam tatanan formal. "Saya bisa berikan sumbangsih secara informal. Seperti lewat tulisan, atau menghadiri sebuah seminar dan forum," ucap Rahayu.
(gah/gah)











































