"KPK bisa mengurainya lewat transaksi PPATK. Ada 144 transaksi yang dilaporkan PPATK ke KPK," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (PuKAT) UGM Zainal Arifin Muchtar saat dihubungi detikcom, Kamis (21/7/2011).
Nah, dari data itu yang jelas merupakan fakta hukum bisa ditelusuri siapa saja yang memiliki kaitan dengan aliran uang Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainal menambahkan, terkait keberadaan Nazaruddin di luar negeri dan mudah dihubungi media, sebaiknya penegak hukum segera melakukan pelacakan dan segera menangkap Nazaruddin.
"Tangkap Nazaruddin, dapatkan informasinya kemudian masuk ke nama-nama yang dia sebutkan," tuturnya.
Sebelumnya PPATK menemukan 144 transaksi atas nama Muhammad Nazaruddin yang dinilai mencurigakan. Ternyata, dari jumlah tersebut tidak semuanya berhubungan dengan kasus suap wisma atlet.
"Kayaknya bisa terkait yang lain-lain juga, terbuka. Kami juga mendengar dari sumber kami bukan hanya kasus itu saja," tutur Ketua PPATK, Yunus Husein, di sela workshop 'Perlindungan Whistleblower sebagai Justice Collaborator' di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/7).
Sementara Nazaruddin dalam wawancara dengan di televisi menuding-nuding sejumlah politisi yang dianggap menerima uang terkait sejumlah proyek di kementerian. Juga politik uang dalam kongres PD di Bandung.
(ndr/nrl)











































