"Nama dua orang yang masih buron, Anas dan Heri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (21/7/2011).
Anton mengatakan, keduanya ikut dalam perakitan bom di pesantren tersebut. Keduanya juga ustad atau pengajar sehari-hari di lingkungan pesantren.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini polisi telah menangkap 7 orang, namun akhirnya baru 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pengasuh ponpes Ustad Abrori masih diperiksa oleh Densus 88.
(ape/mpr)











































