Alasan Polri Belum Tahan Panji Gumilang

Alasan Polri Belum Tahan Panji Gumilang

- detikNews
Kamis, 21 Jul 2011 12:45 WIB
Alasan Polri Belum Tahan Panji Gumilang
Jakarta - Sudah dua hari Panji Gumilang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Tersangka kasus pemalsuan dokumen ini tetap diperbolehkan pulang dan tidak ditahan petugas. Kenapa ?

Kabareskrim Irjen Pol Sutarman mengatakan kewenangan menahan Panji diserahkan sepenuhnya kepada penyidik. "Yang memutuskan ditahan atau tidak adalah penyidik, dengan berbagai pertimbangan, antara lain tidak melarikan diri, tidak merusak barang bukti, tidak mengulangi perbuatanya dan pertimbangan lain," kata Sutarman kepada detikcom lewat pesan singkat, Kamis (21/7/2011).

Sutarman menepis tudingan bahwa tidak ditahannya Panji karena desakan ribuan pendukung Panji yang mendatangi Mabes Polri minggu lalu. "Negara tidak boleh kalah dengan desakan," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam menambahkan tidak ditahannya Panji karena penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Dia beralasan penahanan belum dilakukan karena kondisi Panji yang belum sembuh dari sakitnya.

"Penyidik memerlukan keterangan-keterangan lanjutan. Kondisinya juga masih sakit. Tentu nanti akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," tambah Anton.

Panji sebelumnya diperiksa 18 jam dalam dua hari. Ia dicecar 29 pertanyaan seputar pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia. Panji dijerat pasal 263 dan 266 KUHP.


(nal/nal)


Berita Terkait