"Apakah hakim boleh berpoligami saat menjalani tugas jauh?" tanya Imam, dalam sesi wawancara terbuka 'Seleksi Calon Hakim Agung RI', di Gedung Komisi Yudisial, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2011).
Dengan mimik malu Heru menjawab, bahwa dirinya cukup dengan satu istri saja. "Bagi saya satu saja cukup, kalau dua malah pusing," ucap Heru yang disambut dengan senyum Imam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah saudara cukup, mengandalkan penghasilan dari profesi sekarang, sebagai Hakim Tinggi?" Tanya Ketua KY, Eman Suparman. Heru pun menjawab dengan tegas. "Cukup pak," jawabnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KY saat ini tengah melakukan seleksi calon Hakim Agung atas permintaan Mahkamah Agung (MA). Para Calon Hakim Agung tersebut juga harus diwawancarai secara terbuka oleh para Komisioner KY.
Para Komisioner tersebut adalah, Eman Suparman, Imam Anshori Saleh, Taufiqurrahman Syahuri, Ibrahim, Suparman Marzuki, Abbas Said, Jaja Achmad Jayus. Selain itu, Tim Panel KY, Prof Arief Sidarta, dan Abdul Muktie Fajar juga ikut dalam proses wawancara tersebut.
(gah/gah)










































