Hakim Tunda Pembacaan Dakwaan Gayus

Hakim Tunda Pembacaan Dakwaan Gayus

- detikNews
Kamis, 21 Jul 2011 12:32 WIB
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor menunda sidang pembacaan dakwaan untuk Gayus Tambunan. Alasan Gayus yang mengaku sedang kecapaian bisa diterima oleh majelis hakim.

"Jika diperbolehkan saya tidak kuat untuk ikut sidang," kata Gayus di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2011).

"Sehat?" tanya Ketua Majelis, Suhartoyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak sehat yang mulia," jawab Gayus.

Hari Senin lalu, Gayus sempat diperiksa di Pengadilan Tipikor sebagai saksi. Keesokan harinya, Gayus dibawa ke Pengadilan Tangerang untuk menjalani sidang. Rabu (20/7) kemarin, Gayus tiba di DPR diperiksa oleh Panja.

Menurut Suhartoyo, majelis bisa memahami alasan Gayus. Terlebih lagi, pemberitahuan sidang Gayus baru disampaikan kemarin.

Sidang pembacaan dakwaan akan digelar Senin (25/7) mendatang. Jika Gayus masih merasa tidak sehat, majelis meminta supaya ikut dilampirkan surat keterangan dokter.

Gayus akan didakwa dalam dua perkara yang berbeda. Yang pertama perkara penyuapan Karutan Brimob Kelapa Dua, Depok dan kepemilikan uang Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar.

(mok/rdf)


Berita Terkait