Panja Mafia Pemilu Heran Polisi Tak Izinkan Hasan Diperiksa

Panja Mafia Pemilu Heran Polisi Tak Izinkan Hasan Diperiksa

- detikNews
Kamis, 21 Jul 2011 12:12 WIB
Jakarta - Mabes Polri hingga saat ini menolak menghadirkan tersangka kasus surat palsu MK, Masyhuri Hasan, ke DPR untuk dimintai keterangan Panja Mafia Pemilu. Hal ini disesalkan Wakil Ketua Panja, Ganjar Pranowo.

"Saya kira ada persoalan apa ya? Ada masalah apa ya? Kok bisa tidak boleh ya, jangan sampai ini terlokalisir hanya persoalan Hasan saja. Ini saya ingatkan kepada Polri, karena ini sudah berjalan hanya tinggal saksi kunci yang perlu kita dengarkan saksi mahkota yang justru kita harus dengarkan untuk memperjelas semua,” ujar Ganjar di Gedung DPR, Kamis (20/7/2011).

Menurut Ganjar, cukup aneh jika polisi memakai alasan dalam KUHAP untuk tak mengizinkan Hasan dimintai keterangan Panja. Menurut Ganjar, dalam KUHAP tak ada aturan semacam itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya cari-cari di KUHAP tidak ada persoalan sebenarnya. Justru kalau polisi melihatnya dari situ saya cek. Saya kira polisi agak bermasalah jika tak mengizinkan. Kalau tidak membaca UU MD3 (MPR,DPR,DPD,DPRD) karena kita punya kewenangan untuk memanggil," kata politikus PDIP ini.

Hingga detik ini, Panja Mafia Pemilu belum mendapat jawaban soal permintaan kepada polisi untuk menghadirkan Hasan ke DPR. Jika tak kunjung diizinkan, Panja akan memanggil paksa.

"Jika itu (surat) sudah kita akan sampai yang ketiga, ketiga ini kita punya hak untuk memaksa, dan yang membantu memaksa itu namanya polisi juga," kata Ganjar.

Dalam kasus ini, Hasan diduga menyusun surat palsu yang memenangkan caleg Dapil I Sulsel, Dewie Yasin Limpo. Kasus ini menyeret nama Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Andi Nurpati yang saat itu menjabat komisioner KPU. Oleh Panja, peran Nurpati dalam kasus surat palsu ini dinilai paling dominan.

Namun hal itu dibantah Nurpati. Nurpati bahkan hendak melaporkan sejumlah anggota Panja karena mengumbar statement yang menyudutkannya.

(adi/rdf)


Berita Terkait