Ramadhan: Dicekal KPK, M Nasir Masih Orang Merdeka

Ramadhan: Dicekal KPK, M Nasir Masih Orang Merdeka

- detikNews
Kamis, 21 Jul 2011 12:00 WIB
Jakarta - M Nasir, adik sepupu M Nazaruddin, dicekal KPK terkait kasus dugaan suap Kemenpora. Wasekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengingatkan status Nasir masih orang merdeka.

"Cekal itu bukan tersangka, tapi untuk memudahkan pemeriksaan, agar tidak bepergian ke luar negeri. Kalau disini kan lebih gampang," kata Ramadhan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2011).

Ramadhan menegaskan, Nasir masih merupakan orang yang merdeka. "Nasir masih masih manusia merdeka," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasir dicegah KPK sejak Senin (18/7). Nasir diketahui masih berada di Indonesia. Sedang Nazaruddin sudah ditetapkan menjadi tersangka, namun dia pergi ke Singapura sejak 23 Mei 2011. KPK baru mengeluarkan surat cegah pada 24 Mei.

Ramadhan menambahkan, urusan cekal adalah sudah masuk wilayah hukum. Karenanya, Partai Demokrat akan menghormati proses tersebut.

Ramadhan mengaku tidak mengetahui keberadaan Nasir saat ini. Menurutnya anggota Komisi III DPR itu tidak bisa dipecat hanya karena dicegah. "Baru mau diperiksa kok dipecat. Jangan su'udzon," ujar mantan pemimpin redaksi salah satu media ini.

Yang jelas, kata Ramadhan, M Nasir belum pernah menjadi pembicaraan baik di DPP maupun di Fraksi PD DPR.

(nal/nal)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads