"Cekal itu bukan tersangka, tapi untuk memudahkan pemeriksaan, agar tidak bepergian ke luar negeri. Kalau disini kan lebih gampang," kata Ramadhan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2011).
Ramadhan menegaskan, Nasir masih merupakan orang yang merdeka. "Nasir masih masih manusia merdeka," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramadhan menambahkan, urusan cekal adalah sudah masuk wilayah hukum. Karenanya, Partai Demokrat akan menghormati proses tersebut.
Ramadhan mengaku tidak mengetahui keberadaan Nasir saat ini. Menurutnya anggota Komisi III DPR itu tidak bisa dipecat hanya karena dicegah. "Baru mau diperiksa kok dipecat. Jangan su'udzon," ujar mantan pemimpin redaksi salah satu media ini.
Yang jelas, kata Ramadhan, M Nasir belum pernah menjadi pembicaraan baik di DPP maupun di Fraksi PD DPR.
(nal/nal)











































