Nasir di Dalam Negeri, Pernah ke Kuala Lumpur Pertengahan Juli

Nasir di Dalam Negeri, Pernah ke Kuala Lumpur Pertengahan Juli

- detikNews
Kamis, 21 Jul 2011 09:26 WIB
Nasir di Dalam Negeri, Pernah ke Kuala Lumpur Pertengahan Juli
Jakarta - Sepupu Muhammad Nazaruddin, M Nasir dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nasir yang saat ini posisinya di dalam negeri ternyata pernah berpergian ke Kuala Lumpur pada pertengahan bulan ini.

"Dalam catatan kami yang bersangkutan tercatat kembali ke Tanah Air tanggal 15 Juli dari Kuala Lumpur. Setelah itu tidak ada lagi catatan keluar," tutur Kabag Humas Imigrasi Marwoto dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (21/7/2011).

Nasir telah dicegah ke luar negeri atas permintaan KPK per 19 Juli. Nasir dicegah terkait pengembangan penyidikan kasus suap wisma atlet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasir disebut-sebut berada di jajaran ring satu pada lingkungan Nazaruddin. Nasir tercatat pernah bersanding dengan Nazaruddin sebagai komisaris di tiga perusahaan yang berbeda.

Tiga perusahaan itu adalah PT Anak Negeri, PT Mahkota Negara, dan PT Anugerah Nusantara. Yang menarik tiga perusahaan tersebut diduga terlibat dalam praktik suap dalam pemenangan proyek-proyek di berbagai kementerian.

Di PT Anak Negeri Nasir pernah tercatat sebagai komisaris dengan komposisi 440.060 lembar saham, meski belakangan namanya sudah tidak ada. PT Anak Negeri sendiri merupakan perusahaan yang bermain sebagai broker untuk memenangkan PT Duta Graha Indah dalam tender pembangunan wisma atlet di Palembang.

(fjr/anw)


Berita Terkait